Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog memberikan bantuan pangan beras kepada 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran 10 kilogram per KPM perbulan. Program ini bertujuan untuk mengantisipasidampak EL Nino, menjaga stabilitas pangan, dan menurunkan angka kemiskinan. Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program Ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Kampung Kaliwungu mendapatkan kuota 529 KPM pada tahun 2024 dan penyalurannya dibagikan langsung dibalai Kampung dengan menggunakan sistem validasi data yang cukup ketat.